News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei LSI: Kepolisian Merupakan Lembaga yang Paling Sering Meminta Uang di Luar Biaya Resmi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi memaparkan hasil surveinya di Hotel Hotel Sari Pan Pacific, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukkan bahwa institusi kepolisian merupakan lembaga yang menerima uang atau hadiah di luar biaya resmi.

"Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen diantaranya pernah diminta memberi hadiah atau yang di luar biaya resmi," ujar peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Hotel Sari Pan Pacific, Jln Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Selain kepolisian, para responden mengaku pernah dimintai uang di luar biaya resmi dari pengadilan dan kepengurusan PNS.

Baca: Tidak Lagi Menjabat Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman Kembali ke Mabes Polri

Lembaga pengadilan merupakan lembaga yang paling kecil berhubungan dengan masyarakat yakni sekitar 2,4 persen.

Namun cukup besar meminta uang di luar biaya resmi yakni sekitar 21,6 persen.

Lembaga ketiga yang paling sering meminta uang di luar biaya resmi adalah kepengurusan PNS dengan 17 persen. Padahal hanya 3,5 persen responden yang mengaku berurusan dengan lembah ini.

"Ada tiga institusi yang harus bekerja ekstra keras, pertama kita bicara magnitude kemungkinannya mereka dimintai uang, kalau dari sisi magnitude yang pertama paling tinggi magnitude dimintai uang adalah polisi, yang kedua Pengadilan, yang kedua urusan PNS. Itu tiga institusi yang potensial dimintai di luar biaya resmi", ungkap Burhan.

Baca: Mabes Polri Copot Kapolres Kediri AKBP EH

Sementara interaksi antara warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal mengurus kelengkapan administrasi publik (55.7%), selanjutnya dalam pelayanan kesehatan
(45.1%), ketika berurusan dengan pihak sekolah negeri (28%), dan polisi (10.7%).

Seperti diketahui, dalam survei ini LSI mewawancarai 1520 resoonden pada agustus 2018 dengan multi stage random sampling.

Responden berumur 17 tahun lebih dengan margin of error sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini