Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi rencana PSI yang ingin laporkan dirinya.
Fadli sebut itu merupakan permasalahan kecil yang terlalu dibesar-besarkan.
Baca: Sebut Projo Kampungan, Tsamara Minta Fadli Zon Tidak Menghina Orang Kampung
Dia juga mengklaim tak ada pelanggaran hukum dalam cuitannya di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.
Pasalnya, apa yang dirinya utarakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi.
"Itu jelas masalah kecil ya, karena itu tidak ada pelanggaran disitu, itu bagian dari kebebasan berekspresi dan juga tidak ada pelanggaran hukum disana," ucap Fadli Zon di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Justru menurut Fadli, tindakan PSI yang melaporkan dirinya ke polisi adalah upaya menghambat kebebasan bereskpresi dan berpendapat seseorang.
Secara tidak langsung tindakan PSI tersebut bertentangan dengan konstitusi yang ada.
"Justru upaya menghambat kebebasan berekspresi berpendapat itu bertentangan dengan konstitusi, ada pencemaran juga harkat dan martabat, nama baik dan sebagainya," terang Fadli.
Terkait PSI yang melaporkan dirinya ke polisi, Fadli menanggapinya dengan santai dan menganggap hal itu tidak akan menyita pikirannya.
"Jadi itu entenglah," imbuhnya.
Fadli Zon juga mengaku sedang mempersiapkan serangan balik terhadap PSI dengan melaporkannya balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Itu pencemaran nama baik dan sebagainya, kita lagi siapkan juga," kata Fadli.
Baca: Geng-geng Motor di Medan Ini Berkoordinasi Mulai Dari Begal Hingga Jual Motor Hasil Kejahatannya
Sebelumnya, Fadli Zon memposting video musik di akun Twitternya. Video tersebut menampilkan beberapa orang yang memakai pakaian berwarna hitam dan putih dengan mengenakan topeng pinguin.