News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

GNPF Ulama Ngadu ke DPR Karena Gerak-Gerik Habib Rizieq Terus Dipantau

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Tim Advokasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) ke DPR meminta perlindungan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi.

Pasalnya, mereka menduga gerak gerik Rizieq di Arab Saudi kini terus dipantau.

Terutama setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Bertemu dengan para pimpinan tokoh nasional dalam hal ini ada bapak Prabowo, pak Amien Rais dan beberapa tokoh nasional lainnya. Di situ mulai gerak gerik beliau di Arab Saudi itu sangat dipantau bahkan tidak bebas lagi dalam bergerak," kata Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/9/2018).

Baca: Fadli Zon Terima Aduan GNPF soal Rizieq, Guntur Romli: Lembaga DPR Dijadikan Panggung Sandiwara

Bahkan menurut Nasrullah Rizieq kini tidak bisa keluar dari Arab Saudi.

Padahal Rizieq perlu keluar dari Arab untuk sejumlah keperluan.

"Terakhir, ketika beliau ingin menyampaikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia itu beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang. Ketika yang lima sudah bebas dari imigrasi, nah ketika beliau Habib Rizieq ini dicegah, tidak boleh. Dipertanyakan apa permasalahannya. Persoalannya tidak pernah ada yang jelas apa permasalahannya. Tidak ada yang bisa menjawab. Pokoknya habib tidak boleh keluar dari Arab Saudi," katanya.

Padahal, menurut dia, selama di Arab Saudi Rizieq berkelakukan baik. Rizieq tidak pernah melakukan pelanggaran hukum Arab Saudi.

"Keberadaan beliau di Arab Saudi sudah sejak 2017. Pertengahan tahun 2017 lalu dan dia sebagai warga negara yang baik, sebagai insan manusia yang baik juga di sana, taat terhadap peraturan yang ada di sana," katanya.

Nasrullah mengatakan pihaknya curiga adanya pihak-pihak di Indonesia yang menyebabkan Rizieq mendapatkan perlakuan diskriminatif di Arab Saudi.

Oleh karena itu ia mengadukan hal tersebut kepada pimpinan DPR untuk menindak lanjutinya.

"Kami di sini menyampaikan kepada bapak Fadli Zon sebagai unsur pimpinan DPR, pertama untuk memanggil Menteri Luar Negeri, Kepala BIN dan Kapolri untuk kemudian mempertanyakan terkait dengan perlakuan diskriminatif dan intimidatif yang dialami Habib Rizieq Shihab," katanya.

Sementara itu, Fadli Zon mengatakan bahwa akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Menurutnya bila aduan mengenai perlakuan terhadap Rizieq tersebut benar maka terdapat pelanggaran konstitusi.

"Oleh karena itu nanti berdasarkan surat ini dan laporan ini yang cukup panjang kronologis disertai juga dengan bukti-bukti audio dan juga video nanti akan kami pelajari. Kita akan terus kan kepada instansi instansi yang terkait dengan hal ini yaitu akan kami kirimkan surat kepada kemenlu Kapolri kepala BIN untuk mempertanyakan ini, apa yang sesungguhnya terjadi. Benarkah Ada dugaan bahwa ini merupakan pesanan dari dalam negeri kepada instansi tertentu di Arab Saudi supaya tidak memperbolehkan Habib Rizieq kembali ke tanah air?" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini