News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Markus Nari Tetap Bantah Terima Uang dari Irvanto dan Sugiharto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari bergegas meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (5/6/2018). Politisi Partai Amanat Nasional itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Golkar, Markus Nari, konsisten membantah menerima uang korupsi e-KTP baik dari Irvanto Hendra Pambudi maupun Sugiharto.

Padahal diketahui, Markus Nari telah menyandang dua status tersangka di KPK. Pertama korupsi e-KTP, kedua dugaan menghalangi penyidikan e-KTP. Namun belum juga dilakukan penahanan.

Dalam persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/9/2018) untuk terdakwa Irvanto dan Made Oka, kembali Markus Nari membantah terima uang.

Ini diawali dari jaksa KPK yang bertanya apakah tahu soal uang fee e-KTP? Singkat Markus Nari menjawab tidak tahu.

‎Jaksa kembali mencecar apakah Markus Nari pernah menghubungi Sugiharto soal fee e-KTP dan menerima uang Rp 4 miliar dari Sugiharto di dekat gedung TVRI?

"Tidak pernah," tegas Markus Nari.

Lanjut jaksa juga bertanya pernahkah menerima uang e-KTP dari Irvanto? Lagi-lagi, Markus Nari menjawab tidak pernah‎.

Sebelumnya, ketika menjalani pemeriksaan di KPK maupun menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Markus Nari juga selalu membantah menerima uang.

Padahal, Sugiharto juga menyatakan Markus Nari pernah datang ke kantornya di Kementerian Dalam Negeri. Sugiharto juga mengakui memberikan sendiri uang Rp 4 miliar ke Markus Nari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini