News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Hingga Rabu Siang Baru 30 Persen Instansi yang Bisa Dipilih Calon Pelamar CPNS 2018

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabiro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan keterangan pers soal pembukaan pendaftaran CPNS hari ini, Rabu (26/9/2018) di kantor BKN, Cawang, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BKN (Badan Kepegawaian Negara) secara resmi membuka pendaftaran bagi calon pelamar CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2018 pada Rabu (26/9/2018) sejak pukul 00.01 WIB.

Namun hingga siang hari sekitar pukul 12.40, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan baru 30 persen instansi yang bisa dipilih oleh calon pelamar.

“Yaitu baru 224 instansi terdiri dari 185 pemerintah daerah dan 39 kementerian/lembaga (KL) dari 76 KL serta 525 yang membuka lowongan tahun ini,” kata Ridwan di Kantor BKN, Cawang, Jakarta Timur.

Faktor utama yang membuat beberapa instansi terlambat membuka pendaftaran menurut Ridwan adalah kontrol ketat yang dilakukan BKN selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) terkait pengumuman penerimaan.

Ridwan menjelaskan bahwa instansi harus menyampaikan kebutuhan formasi, serta pengumuman kepada BKN sebelum disampaikan ke masyarakat.

“BKN memang tidak membatasi instansi mengenai teknis dan syarat penerimaan, faktanya keterlambatan ini lantaran instansi-instansi tersebut masih melakukan proses,” ujarnya.

“Prosesnya apa? Yakni BKN sebagai ketua panselnas perlu mengontrol pengumuman instansi bunyinya seperti apa, bunyi surat dari Kemenpan-RB seperti apa, harus sama atau kongruen, dan dari proses itu banyak yang kami kembalikan dan harus direvisi,” katanya.

Untuk itu Ridwan meminta calon pelamar untuk mengamati detik demi detik perkembangan di situs sscn.bkn.go.id.

“Tak perlu buru-buru karena pendaftaran masih sampai 10 Oktober 2018, mungkin satu sampai dua hari akan banyak yang bisa diakses,” kata Ridwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini