News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Prosesnya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membuka situs pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018) malam. Saat situs terbuka dan mengklik ikon Registrasi, muncul laman bertuliskan Opening Soon, Pendaftaran CPNS belum dibuka. (Warta Kota/Alex Suban)

Laporan Reporter Warta Kota, Hamdi Putra

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 dibuka pada Rabu (26/9/2018) mulai pukul 00.01 WIB.

Berdasarkan update terakhir dari BKN, hingga Minggu (23/9/2018) pukul 19.30 WIB, terdapat 73 Kementerian/ Lembaga serta 481 Pemda yang telah go live di website SSCN.

Ada 6 jalur yang tersedia yaitu Umum, Penyandang Disabilitas, Putra/ Putri Papua dan Papua Barat, Lulusan Terbaik, Diaspora dan Atlet Berprestasi.

Calon peserta seleksi CPNS 2018 dapat memilih formasi sesuai lowongan di instansi yang telah go live tersebut sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.

Jika di website instansi sudah ada formasi, namun belum tersedia di SSCN, calon peserta seleksi CPNS 2018 dianjurkan untuk menghubungi instansi terkait.

"Cek call center-nya di website SSCN kemudian klik layanan call center. Karena Instansi Pusat & Daerah menginput data formasinya masing-masing," tulis akun Twitter @BKNgoid, Sabtu (22/9/2018). 

Baca: Jika Menginginkan, Juergen Klopp akan Memanggil Mario Goetze ke Liverpool

BKN mengingatkan agar calon peserta seleksi CPNS 2018 mencermati persyaratan dan ketentuan dari instansi yang ingin dilamar.

"Terkait persyaratan dokumen apapun terkait CPNS 2018, baik terkait akreditasi, surat lamaran, dll. Mohon menghubungi Instansi yg ingin dilamar," tulis akun Twitter @BKNgoid, Selasa (25/9/2018).

BKN menegaskan bahwa jadwal pembukaan pendaftaran CPNSberdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui SSCN.

Peserta dapat melakukan pendaftaran di instansi yang telah membuka pendaftaran, dengan catatan bahwa formasi telah direkam ke dalam SSCN dan telah di verifikasi oleh BKN.

Bagi instansi yang belum memenuhi ketentuan pada poin 3, maka pilihan instansi tersebut belum muncul dan belum dapat dipilih oleh calon pendaftar.

Pada Rabu (26/9/2018) mulai pukul 00.01 WIB, seluruh calon peserta dapat membuat akun terlebih dahulu, sebelum mendaftar di instansi yang telah siap menerima pendaftaran.

"Sebelum anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta (termasuk yang sudah pernah mendaftar di SSCN sebelumnya) diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN 2018 terlebih dahulu," demikian pengumuman pada laman pendaftaran di website sscn.bkn.go.id

Berikut cara mendaftar di website SSCN:

1. Pelamar mengakses portal SSCN 2018, yakni https://sscn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCN 2018, caranya:

a) Pilih menu registrasi

b) Isi NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kelapa Keluarga

c) Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan

d) Unggah (upload) foto diri anda ukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG

e) Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018

3. Log in ke SSCN. Pelamar melakukan log in di portal SSCN menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

4. Daftar Instansi

a) Unggahan foto diri anda memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018 yang telah anda cetak sebelumnya sebagai bukti telah melakukan pendaftaran

b) Melengkapi biodata

c) Memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

d) Melengkapi data pada form yang tersedia

e) Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

f) Memeriksa isian yang telah dilengkapi pada form resume

g) Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018

5. Verifikasi pendaftaran.

a) Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran

b) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi

6. Hasil Seleksi

a) Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini