TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding angkat bicara mengenai polemik bagi-bagi sepeda oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di masa kampanye Pemilu Presiden 2019.
Ia mengatakan bahwa bagi-bagi sepeda merupakan tradisi Jokowi saat bertemu masyarakat.
"Kalau pak Jokowi tradisinya memang dari dulu, jadi itu tradisi kepemimpinan beliau," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Terkait polemik tersebut, Karding menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu. Bila tidak boleh KPU sebaiknya memberitahukan larangan tersebut, begitu juga sebaliknya.
"Kalau itu dianggap tidak boleh, disampaikan kepada Pak Presiden, 'pak itu tidak boleh, jangan'. Tapi kalau boleh, jangan dilarang juga, dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, nggak boleh," pungkasnya.
Baca: Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Fadli Zon: Kalau Gantungan Kunci Sepeda Enggak Apa-Apa
Sebelumnya Jokowi kembali membagi-bagikan sepeda saat berkunjung ke Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, (27/9/9/2018).
Jokowi sebelumnya sempat vakum bagi-bagi sepeda karena sudah memasuki masa kampanye. Jokowi kembali membagikan sepeda karena telah diperbolehkan oleh KPU.
Banyak yang meminta Jokowi tidak membagi bagikan sepeda di masa Kampanye karena menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN.