TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS). Begitu penelusuran Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah Arab Saudi memiliki kewenangan penuh terkait aturan yang berlaku di negaranya.
"Pasti ada hubungannya dengan regulasi di Arab Saudi. Saya tidak bisa menyoroti di sana, itu memang kewajiban pemerintah di sana," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/9/2018)
"Siapapun tidak pandang bulu yang melanggar hukum harus diberikan sanksi-sanksi yang ada di sana," sambung mantan Panglima ABRI itu.
Baca: Tudingan BIN Mencekal Rizieq Shihab di Arab Saudi Adalah Hoaks
Meski begitu, kata dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu setiap warga negara yang memiliki persolan di negara lain, termasuk Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Oleh karena itu, pemerintah akan meneliti laporan terkait persoalan yang menimpa Rizieq Shihab di Arab Saudi.
"Tentu sebagai warga negara, kita berhak untuk membantu. Melindungi segenap bangsa dan warga negara Indonesia di manapun berada," kata dia.
"Nanti akan saya baca dulu laporannya bagaimana, permintaanya bagaimana, nanti kita pertimbangkan. Apakah dari sisi hubungan diplomatik, itu kita bisa melakukan bantuan seperti itu," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Visa Rizieq Shihab Habis, Wiranto Pertimbangkan Beri Bantuan"
Penulis : Yoga Sukmana