News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Sulteng

Jokowi Buka Pintu Bantuan Dunia Internasional untuk Palu dan Donggala‎

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi penjarahan toko, bahkan SPBU di Kota Palu Sulteng oleh warga saat ini menjadi hal yang biasa-biasa saja.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membuka pintu kepada dunia internasional yang ingin memberikan bantuan penanganan gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

"Presiden telah menyampaikan ke Bu Menlu (Retno Marsudi) untuk membuka bantuan dari negara lain untuk mengatasi gempa di Donggala, Palu sesuai kebutuhan," ujar Juru Bicara Presiden, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Menurut Johan, bantuan dari luar negeri untuk Palu dan Donggala, akan ditangani Menko Polhukam Wiranto.

"Nanti koordinasi itu akan dilakukan Menko Polhukam," ucap Johan.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong, menyampaikan melalui akun Twitternya bahwa pemerintah Indonesia menerima bantuan asing, dalam penanganan Palu dan Donggala.

Lewat akun Twitter-nya, Tom menjelaskan, bahwa tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.

Baca: Kisah Atlet Paralayang Singapura Berjibaku Bertahan Hidup Saat Tsunami Menerjang Palu

"Saya diminta untuk membantu koordinasi dari pihak swasta dari seluruh dunia, silakan kirim pesan lewat media sosial sayatom@bkpm.go.id," tulisnya.

Setelah dikonfirmasi, Tom menyebutkan, kebijakan itu nantinya akan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). "Dokumen sedang disiapkan," katanya.

Baca: Teriakan Dukungan ke Prabowo Subianto Menggema di Acara Nobar Film G30S/PKI

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho ‎menambahkan, mekanisme dan prosedur terkait penerimaan bantuan internasional sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan yang ada.

"Bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak mendeclare status bencana nasional. Jadi gempa dan stunami di Sulteng bukan bencana nasional," ujar Sutopo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini