News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

CPNS 2018, Inilah 6 Jalur Formasi Khusus dan Syarat Pendaftarannya

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 Jalur Formasi Khusus CPNS 2018

TRIBUNNEWS.COM - Selain jalur umum, pemerintah telah siapkan 6 jalur formasi khusus CPNS 2018.

Jalur formasi khusus CPNS 2018 ini telah disampaikan oleh BKN pada Selasa (18/9/2018).

6 jalur formasi khusus CPNS 2018 tersebut antara lain, lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional dan tenaga pendidik serta tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Lalu apa saja syaratnya? Yuk simak penjelasannya!

1. Lulusan Cumlaude

Untuk putra dan putri dengan predikat pujian atau Cumlaude minimal harus lulus Strata 1 (S1) dari dalam negeri maupun luar negeri.

Namun, perlu diingat bahwa calon pelamar lulusan dalam negeri haruslah berasal dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

Sedangkan untuk lulusan luar negeri haruslah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan bahwa predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini