TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 telah berlangsung sejak 26 September 2018.
Pendaftaran online CPNS 2018 akan berlangsung hingga 10 Oktober 2018.
Seluruh pendaftaran terintegrasi melalui satu portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau sscn.bkn.go.id.
Artinya, tak ada pendaftaran yang dilakukan secara mandiri oleh satu instansi.
Dari itu setiap calon pelamar wajib memiliki akun SSCN sebelum mendaftar ke instansi yang dituju.
Pelamar diwajibkan mengisi biodata hingga mengunggah dokumen persyaratan.
Salah satu data yang wajib diunggah adalah foto diri.
Selama pendaftaran setidaknya ada dua foto yang diunggah.