TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Salah satu tanggapan dari kepolisian disampaikan lewat jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Hadir dalam jumpa pers itu antara lain Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Humas Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
Selain tanggapan yang berasal dari jumpa pers, Tribun juga merangkum fakta-fakta penyelidikan polisi terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Termasuk di dalamnya dugaan adanya operasi plastik dan rekaman CCTV rumah sakit.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari