TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) diundur sampai dengan 15 Oktober 2018.
Sebelumnya, pendaftaran cpns dilaksanakan dari tanggal 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.
Pengumuman tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial.
Baca: Kemenpora Fasilitasi Ikrar Perdamaian Antar Suporter Klub Indonesia
"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan cpns sd (sampai dengan) 15 Oktober 2018," tulis akun @bkngoidofficial pada Selasa (03/10/2018).
Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara nasional melalui situs resmi BKN, yaitu sscn.bkn.go.id.
Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan jam terakhir untuk mendaftar adalah 23.59 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, hingga Selasa (2/10/2018) jumlah pelamar yang telah memilih instansi sebanyak 284.740 orang.
Baca: Masih Terbayang Suasana Mencekam Saat Gempa dan Tsunami Palu, Istri Pasha Ungu Alami Trauma
Sementara, pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58.626 orang.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan total formasi untuk CPNS kali ini sebanyak 238.015, di mana terbagi menjadi instansi pusat dan daerah.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Fatikha Rizky Asteria N)