News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Idrus Marham

Setelah Ungkap Adanya Aliran Dana ke Munaslub, Eni Saragih Ngaku Ditekan Partai Golkar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA--Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9). Eni Maulani Saragih menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo untuk memuluskan Blakcgold sebagai penggarap proyek milik PLN tersebut.

Penyerahan uang ke Eni dilakukan secara bertahap dengan rincian, pemberian pertama pada November-Desember 2017 sekitar Rp 4 miliar.

Kedua, pada Maret-Juni 2018‎ sekitar Rp 2,25 miliar.

Pada proses pengembangan kasus, KPK akhirnya menetapkan Idrus.

Diduga, Idrus dijanjikan akan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni yakni senilai 1,5 juta dollar AS jika PPA Proyek PLTU Riau-I berhasil dllaksanakan oleh Kotjo dan kawan-kawan.

Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil atas jatah atau fee yang diterima Eni.

Tak hanya itu, mantan Sekjen Partai Golkar ini juga disinyalir mendorong proses penandatangan Purchase Power Agreement (PPM) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini