TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi soal desakan agar Prabowo Subianto mengundurkan diri dari pencalonan presiden akibat pengakuan Ratna Sarumpaet.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @TeddyGusnaidi, Kamis (4/10/2018).
Awalnya, Teddy Gusnaidi mentautkan pemberitaan terkait pernyataan Ketua DPP Hanura Inas Nasrulah yang meminta agar Prabowo Subianto mundur dari pencapresan karena termakan berita hoaks dari Ratna Sarumpaet.
• Ratna Sarumpaet Tulis Surat Pengunduran Diri dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
Lantas, Teddy Gusnaidi menjelaskan jika Prabowo Subianto sudah menandatangani pernyataan untuk tidak mundur saat ditetapkan capres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, Teddy Gusnaidi mengatakan jika Prabowo mau untuk mundur maka akan ada sanksi hukum kurungan dan denda.