News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terintegrasi Data Kependudukan, Proses Administrasi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Jadi Lebih Mudah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Ainun Naim menandatangani kerjasama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya kerjasama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Dalam Negeri dapat mempermudah kegiatan administrasi di Pendidikan Tinggi.

Ini merupakan penandatanganan kerjasama ke-1086 yang dilakukan Kemendagri di bawah Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil sejak tahun 2014.

"Pemanfaatan data digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Perguruan Tinggi penyelenggara pelayanan publik. Agar kualitas di bidang pendidikan tinggi berjalan lebih cepat," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di ruang Auditorium Ristekdikti, pada Kamis (4/10/2018).

Baca: Data Perguruan Tinggi Kini Terintegrasi dengan Data Kependudukan

Dia mencontohkan, kegiatan pendaftaran dan penerimaan mahasiswa baru yang dilangsungkan setiap tahun.

Nantinya, kata dia, pada saat pendaftaran, calon mahasiswa dan orangtua cukup dengan memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga.

"Ada pendaftaran mahasiswa baru. Cukup masukkan NIK, data langsung kami masukkan ke Kemenristekdikti. 7 juta mahasiswa yang ada kami memberikan semua NIK dengan pemadanan data. Tinggal masukkan NIK dan nomor KK sama seperti penerimaan CPNS," kata dia.

Baca: Pasha Ungu Disebut Tidak Bertanggungjawab Pasca Gempa Palu, Adelia Luapkan Kesedihannya

Melalui pemasukan NIK itu, menurut dia, pihak Perguruan Tinggi tidak akan kesulitan untuk mencari data lulusan.

"Ke depan masing-masing kampus tak sulit. Mahasiswa tinggal dimana, kerja dimana, sepanjang NIK disimpan di kampus. Mahasiswa bisa dilacak keberadaan termasuk ketika berada di luar negeri. Sehingga saat membuat ijazah nama sama dengan di akta kelahiran," kata dia.

Dia menambahkan, penggunaan data menjadi sesuatu yang harus dikerjakan agar integrasi data di kementerian atau lembaga menjadi semakin baik.

Dia berharap data Kemenristekdikti dapat memperkaya data kependudukan.

"Kami akan dapat data lulusan sehingga data penduduk dilengkapi profil data kependudukan. Ini kerjasama memperkuat basis data, one data policy," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini