TRIBUNNEWS.COM -- Kasus hoax Ratna Sarumpaet berbuntu panjang.
Polis pun menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus berita hoax yang dibuatnya.
Ratna Sarumpaet pun diamankan polisi ketika akan berangkat ke negara chili melalui bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam.
Rupanya, ada fakta baru usai Ratna Sarumpaet diamankan oleh polisi.
Tak hanya itu, keberangkatan Ratna Sarumpaet ke chili menggunakan uang rakyat.
Ratna diberangkatkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke Chili dengan anggaran sebasar Rp 70 juta.
Tanpa rasa beban, Pemprov DKI pun mengiklaskan uang yang sudah diberikan kepada Ratna Sarumpaet yang bersumber dari rakyat itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jakarta Asiantoro mengatakan, uang sebesar Rp 70 juta yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada Ratna Sarumpaet, tak perlu dikembalikan.
Ia menjelaskan, awalnya uang tersebut diberikan untuk memfasilitasi Ratna Sarumpaet menghadiri '11th Women Playwrights International Conference' di Santiago, Cile, 7-12 Oktober 2018.
Namun, keberankatan Ratna gagal lantaran ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus hoax.