TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) turut mengusulkan agar pada tanggal 3 Oktober diperingati sebagai hari hoax Nasional.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens dan anggota LPI membacakan langsung usulan itu saat diskusi bertema 'Politik Kebohongan dan Demokrasi Elektoral' di kawasan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/3018).
Hal ini mengingat peryataan bohong yang disampaikan aktivis Ratna Sarumpaet terkait dirinya yang mengaku mengalami penganiayaan di Bandung pada tanggal 21 September.
"PolitiK kebencian bisa meluluhlantakan seIuruh bangunan peradaban kita sebagai bangsa dan masyarakat manusia. Untuk itu, Lembaga Pemilih Indonesia menyarankan, baiklah kita mempertimbangkan '3 oktober' sebagai Hari Hoaks Nasional," kata Boni Hargens yang diikuti oleh para anggota LPI.
Baca: Jual Saham Saratoga Sandiaga Uno Beli Surat Utang Negara, Terungkap Tujuan Sebenarnya
Baca: Rupiah Tembus 15 Ribu per Dolar AS, Iwan Fals Singgung Mata Uang Zimbambwe
Boni menilai, peryataan bohong yang disampaikan Ratna dan sejumlah Kubu Prabowo-Sandiaga terkait penganiayaan yang tidak terbukti kebenaranya bisa mengancanlm demokrasi dan peradaban di Indonesia.
"Peringatan ini panting sebagai a!arm untuk menyadarkan generasi selanjutnya bahwa hoaks adalah musuh demokrasi dan musuh peradaban umat manusia," jelas Boni.
Dalam kesemapat itu, LPI juga memberikan penghargaan kepada Ratna Surumpaet yang telah membuka kotak pandora drama kebohongan itu.
Ratna diberikan anugerah 'Ibu Hoaks Indonesia' dengan penyematan berupa pelakat bertuliskan 'Hoax' berwarna kuning.
Diketahui, pada tanggal 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet mengakui dirinya telah berbohong terkait penganiayaan yang dialaminya. Ratna juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan 'pencipta hoax terbaik'.
Diketahui, Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi mengatakan untuk mencegah peristiwa terulang dan untuk membangun budaya bermedsos yang positif, maka pada tanggal 3 Oktober 2018 saat hari yang sama Ratna mengakui kebohongannya maka PPP mengusulkan untuk diperingati/ditetapkan sebagai 'Hari Anti Hoax Nasional'.
"Setidaknya pengakuan Ratna sekaligus menyadarkan publik Indonesia bahwa hoax telah menjadi pemicu perpecahan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10/2018).