TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian akan memeriksa Ratna Sarumpaet untuk kedua kalinya dalam kasus ujaran kebohongan yang menyebabkan yang bersangkutan kini ditahan sebagai tersangka.
Namun Argo mengatakan pihak kepolisian belum berencana memanggil orang lain yang berpotensi sebagai tersangka.
“Belum ada agenda untuk panggil orang lain, tapi yang paling penting akan ada pemeriksaan kedua,” ujar Argo di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Argo mengatakan pihak kepolisian tak menutup adanya potensi muncul tersangka lain.
“Semua kemungkinan bisa terjadi, tergantung dari pengembangan penyidik seperti apa,” tegasnya.
Selain dijerat karena kasus ujaran kebohongan, Ratna juga diduga melakukan penyalahgunaan rekening untuk penggalangan bantuan korban kapal tenggelam di Danau Toba untuk kepentingan operasi sedot lemak tanggal 21 September 2018 lalu.
Baca: Jual Saham Saratoga Sandiaga Uno Beli Surat Utang Negara, Terungkap Tujuan Sebenarnya
Baca: Rupiah Tembus 15 Ribu per Dolar AS, Iwan Fals Singgung Mata Uang Zimbambwe
Sebelumnya pihak kepolisian berhasil menemukan fakta bahwa rekening penggalangan dana korban kapal tenggelam di Danau Toba digunakan Ratna untuk melakukan operasi sedot lemak pipi di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018.
Hal tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi saat Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung yang menyebabkan Ratna mengalami lebam di wajahnya.
Namun akhirnya hal tersebut diakui sendiri oleh Ratna sebagai sebuah kebohongan bahwa lebam tersebut adalah efek samping dari operasi sedot lemak, bukan karena penganiayaan.