Atas kebohongannya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks soal penganiayaan dirinya oleh orang lain.
Dia telah mengakui, cerita tentang penganiayaan itu merupakan sebuah kebohongan.
Ratna kemudian ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional.
Setelah diperiksa, Ratna resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam hingga 20 hari kemudian.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kuasa hukum berencana mengajukan Ratna sebagai tahanan kota karena kondisinya yang harus mengonsumsi obat tiap hari dan usianya yang tak lagi muda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Mengaku Tak Tahu Siapa yang Viralkan Hoaks Penganiayaannya "
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi