TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina, tidak banyak berkomentar seusai menjenguk sang ibu di Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018) siang.
Fathom sebelumnya tiba sekira pukul 13.55 WIB di Gedung Direktorat Tahanan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Fathom tampak mengenakan penutup kepala merah muda dan kaos biru.
30 menit kemudian Fathom keluar dari ruang tahanan. Dirinya ditemani oleh seorang pria dari dalam ruang tahanan.
Ketika ditanya mengenai kasus serta keadaan sang ibu, Fathom menolak untuk berkomentar.
"Gak ada komentar ya," tegas Fathom seraya pergi.
Fathom merupakan satu-satunya anak yang mendampingi saat sang ibu dicokok di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Keluarga sudah bisa menjenguk setelah Ratna berstatus sebagai tahanan.
Seperti diketahui, Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.