TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri mendukung upaya Polri menuntaskan kasus hoax aktivis Ratna Sarumpaet dan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Polri harus tetap tegas dan tidak ragu untuk bertindak demi keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas,” kata Ketua KBPP Polri AH Bimo Suryono dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (8/10/2018).
Bimo Suryono meminta Polri tidak terpengaruh siapapun dalam penuntasan kasus tersebut.
“Kami mendukung dan meyakini bahwa tindak pidana tersebut dapat segera diselesaikan dan dituntaskan oleh Polri dan para pelakunya dapat segera diadili atas perbuatannya,” tegasnya.
Agar motif kebohongan Ratna Sarumpaet dapat terungkap, menurut dia, penyidik Polri tetap mengedepankan profesionalismenya dengan menetapkan Ratna Sarumpaet tetap berada dalam tahanan.
“Itu dilakukan untuk menghindari yang bersangkutan melakukan tindakan atau kebohongan lain Iagi,” katanya.
Lebih jauh, Bimo menduga kebohongan Ratna Sarumpaet tidak bersifat individual semata atau diduga adanya grand design tentang hal tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, KBPP Polri yakin penyidik mampu mengungkap tuntas soal kebohongan Ratna Sarumpaet.