News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet setelah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, rencananya bakal mengajukan penangguhan penahanan ke tahanan kota.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mempersilakan pihak Ratna untuk melakukan hal tersebut. Menurut Argo, hal tersebut merupakan hak Ratna sebagai tersangka.

"Mengenai tahanan kota, permohonan penangguhan penahanan adalah hak dari tersangka jadi silakan saja mengajukan berkaitan dengan tahanan kota," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).

Argo mengungkapkan bahwa nantinya penyidik yang akan memberikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

"Penyidik akan menilai apakah itu dikabulkan atau tidak.
Penyidik yang akan menilai, tapi permohonan silakan diajukan," kata Argo.

Seperti diketahui, kuasa hukum Ratna Sarumpaet berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Sebenarnya permohonan hendak diajukan pada Sabtu 6 Oktober 2018 lalu namun batal.

Alasan Ratna mengajukan hal itu karena alasan harus menjalani pengobatan secara rutin.

Keluarga beralasan kesehatan Ratna akan terganggu bila tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini