Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais disebut akan memenuhi panggilan kedua oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, pada Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, Amien Rais diketahui tidak hadir saat pemanggilan pertama.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan menjadi kuasa hukum Amien Rais terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Pada intinya kami sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan dan dipanggil. Pak Amien sendiri sudah menyatakan akan hadir pada hari Rabu yang akan datang," ujar Habiburokhman dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Selasa (9/10/2018).
Baca: Ungkapan Haru Dirigen Viking Soal Sanksi Berat Persib Bandung: Maafkan Kami Persib Bandung
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, sudah ada 300 advokat yang mendaftar menjadi kuasa hukum Amien Rais.
Bahkan ia menyebut jumlahnya akan terus bertambah.
"Jadi mungkin, so far, teman-teman (advokat) yang mendaftar sekitar 300-an, masih terus bertambah," kata dia.
Mantan anggota DPR RI, Ruhut Sitompul lantas mengomentari pernyataan Habiburokhman tersebut.
Ruhut Sitompul mengatakan Amien Rais baru berani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah mendapatkan kawalan dari 300 pengacara.