TRIBUNNEWS.COM -- Pemanggilan kedua politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ke Polda Metro Jaya menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, Amien yang sempat mangkir pada padanggilan pertama pada Jumat (5/10/2018) lalu itu kini dipanggil kembali oleh pihak kepolisian pada Rabu (10/10/2018)
Amien Rais dipanggil sebagai saksi kasus dugaan hoax Ratna Sarumpaet yang menyeret nama sejumlah tokoh politik.
Amien Rais akan dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Amien merupakan salah satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena diniliai mengaplifikasi kebohongan Ratna.
Hanya saja dari 17 orang yang dilaporkan tersebut, hanya Amien Rais yang dipanggil penyidik polisi.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo megatakan polisi akan menyesal karena telah memanggil Amien Rais untuk diperiksa.
Sebab, menurutnya, nilai pemanggilan Amien Rais dalam kasus Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak tepat.
"Konstruksi logika dari pemanggilan pak Amien sebagai saksi itu lemah sekali," ujar Drajad saat dihubungi, Selasa (9/10/2018) dikutip Trbunnews.com.