TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian memperketat penjagaan di rumah tahanan (rutan) yang dihuni tersangka penyebaran kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan dengan menambah 4 kamera CCTV.
"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi rutan Polda Metro Jaya, kami tambah 4 kamera CCTV. Nanti kami bisa memantau keluar masuknya orang siapa yang besuk, siapa yang datang, kami bisa tahu di situ," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Selain penambahan kamera CCTV, pihaknya juga menyiapkan makanan khusus untuk Ratna yang disajikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
"Selain itu juga beberapa makanan yang disajikan dilakukan security food oleh dokter Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Ratna ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) karena kasus penyebaran hoaks tentang pengeroyokannya.
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tambah 4 Kamera CCTV di Rutan yang Dihuni Ratna Sarumpaet"