News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Hendrawan: Koordinasi Pemerintah Harus Lebih Rapi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di salah satu SPBU milik Pertamina.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan penundaan kenaikan harga Bahan Bakar Minnyak (BBM) jenis Premium membuat masyarakat senang.

"Dari segi harga yang tidak naik, tentu masyarakat lebih senang. Saya kira ini psikologi publik saja, tidak naik, yang naik hanya non subsidi," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (11/10/2018).

Meskipun saat ini menurut Hendrawan masyarakat sudah mulai teredukasi dengan tidak menggunakan BBM bersubsidi. Banyak masyarakat enggan menggunakan Premium atau Pertalite dengan pertimbangan emisi.

Terkait penundaan kenaikan harga Premium yang berselang satu jam dari instruksi kenaikan, Hendrawan tidak menampik bila pemerintah harus memperbaiki mekanisme dalam pengambilan keputusan.

Untuk perkara BBM harus ada koordinasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

"Tapi dilihat dari manajemen koordinasi dalam proses pengambilan kebijakan saya kira harus dibuat lebih rapi," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda.

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepadaTribunnews.comdi ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.

"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore, pukul 18.00 WIB.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.

Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.

Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. "Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini