News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Selidiki Kasus Guru yang Sebar Doktrin Anti-Jokowi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hingga kini, Bawaslu DKI Jakarta masih menyelidiki kasus seorang guru SMA 87 Jakarta yang mendoktrin siswanya untuk membenci Presiden Joko Widodo.

Menurut anggota Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri, NK, guru yang diduga melakukan doktrin telah membantah sangkaan tersebut.

Namun keterangan ini berbeda dengan pihak sekolah. Kepala sekolah SMA negeri 87 Patra Patiah menyatakan NK mengakui perbuatannya dan menyesalinya.

Bahkan, NK menyatakan permohonan maafnya dalam sebuah surat bermaterai. Kasus ini pun mengundang reaksi dari partai pengusung dua calon presiden di pilpres 2019.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini