TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ditunda.
Cerita dibalik keputusan penundaan kenaikan BBM menjadi sorotan beberapa pihak. Diawal Menteri ESDM, Ignatius Jonan menyatakan kenaikan BBM berlaku per pukul 18.00, Rabu (10/10/2018). Namun dalam hitungan jam hal itu dibatalkan.
Proses komunikasi antar menteri di Pemerintahan Jokowi termasuk penyampaian informasi ke publik inilah yang banyak dikritisi para politisi hingga akademisi.
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari menilai dari sisi komunikasi apa yang disampaikan oleh Menteri Jonan soal kenaikan BBM, kemudian diralat menunjukkan ada miskordinasi.
"Yang disampaikan Menteri ESDM lalu diralat lagi, menurut saya ada miskoordinasi. Mestinya pemimpin itu ambil keputusan bukan by phone tapi dalam rapat lalu diketok disampaikan ke publik," ungkap Imelda dalam diskusi bertema : BBM dan situasi Kita, Sabtu (13/10/2018) di Cikini, Jakarta Pusat.
Sama dengan Imelda, Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi juga berpendapat dari kajian akademi, proses pengambilan keputusan para Menteri Jokowi dinilai sangat buruk.
"Dari kajian akademik, saya sepakat proses pengambilan keputusan dan komunikasi ke publik soal kenaikan BBM kemarin itu, buruk sekali. Saya harap ini tidak terulang," katanya.