News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Malang

Bupati Malang Rendra Kresna Peluk Sang Anak Sebelum Masuk ke Mobil Tahanan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Malang Rendra Kresna (rompi tahanan) berjalan dari lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK akhirnya menahan Bupati Malang, Rendra Kresna, setelah diperiksa sebagai tersangka.

Rendra Kresna menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggran 2011.

Bupati Malang menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.30 WIB, Senin (15/10/2018).

Baca: Suka Duka Anies Baswedan Menjabat Sebagai Gubernur DKI

Pukul 19.20 WIB, Rendra keluar dari lobi KPK dengan mengenakan rompi orange KPK.

Di depan lobi, sudah menunggu satu unit mobil tahanan yang akan membawa Rendra ke rutan.

Tampak Rendra dikawal petugas KPK serta kuasa hukumnya sejak dari lobi hingga masuk ke mobil tahanan.

Terkait penahanannya, Rendra sama sekali tidak berkomentar.

Baca: TB Hasanuddin Mengaku Ruang Kerjanya Pernah Terkena Peluru Nyasar Dari Lapangan Tembak Perbakin

Meski begitu, dia tetap melempar senyum kepada awak media.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Rendra menyempatkan diri untuk memeluk anak tercintanya, Kresna Dewananta Prosakh.

‎Peristiwa haru antara ayah dan anak ini terjadi sekitar dua menit.

Menurut pengacara Rendra Kresna, Gunadi Handoko, Dewananta memang sudah mendampingi ayahnya sejak dari pendopo Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang hingga ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca: Rombongan Biker Artis Ini Melakukan Touring Amal Gempa Lombok

"‎Tadi terjadi suasana cukup haru karena Pak Rendra kan sebelum meninggalkan tempat ini sempat berpelukan dengan anaknya Mas Dewananta. Mas Dewananta ini mendampingi sejak berangkat dari Malang sampai ke Jakarta," kata pengacara Kresna, Gunadi Handoko saat ditemui di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rendra ditahan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan.
Selain Rendra, pihak swasta Ali Murtopo yang diduga memberikan suap ke Rendra juga turut ditahan.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kab Malang. RK (Rendra Kresna) Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jaksel kalau AM (ali Murtopo) ditahan di Rutan Polres Jaktim," tambah Febri.

Diketahui selain menyandang status tersangka dugaan suap, Rendra Kresna juga menyandang status tersangka di kasus dugaan gratifikasi.

Untuk kasus ini, Rendra diduga bersama-sama dengan Eryk Armando Talla menerima gratifikasi Rp 3,55 miliar dari beberapa proyek di sejumlah dinas di Kab Malang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini