TRIBUNNEWS.COM - Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia Refly Harun negative campaign hal yang biasa dalam pemilihan umum.
Hal tersebut disampaikan di akun Twitter-nya, @ReflyHZ, Minggu (14/10/2018).
Refly Harun mengatakan bahwa black campaign dan negative campaignmerupakan dua hal yang berbeda.
Ia mengatakan bahwa dalam kampanye pemilu, negative campaign diperbolehkan.
Refly Harun Sebut Kampanye Negatif Hal yang Lumrah saat Pemilu karena Beda dengan Black Campaign
Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger