News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

PDIP Pastikan Tim Struktur TKN Jokowi-Ma'ruf Bebas dari Masalah Hukum

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan, setiap anggota struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf harus terbebas dari persoalan hukum apapun.

Sebelumnya, nama Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin telah dicoret dari tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf wilayah Jawa Barat, karena tersangkut kasus korupsi.

"Dalam susunan tim kampanye Pak Jokowi tidak ada yang punya masalah hukum kami punya komitmen ketika caleg itu yang mereka tidak punya masalah hukum," kata Hasto yang ditemui di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Hasto yang juga menjabat sebagai Sekjen TKN Jokowi-Ma'ruf menuturkan, sejak awal pembentukan struktur TKN Jokowi-Ma'ruf, semua anggota berkomitmen tak terjerat hukum.

"Sejak awal kami komitmen tim kampanye bebas dari mereka-mereka yang punya persoalan hukum," terang dia.

Hasto pun mengapresiasi tindakan yang diambil oleh partai yang bersangkutan, dan nama Neneng telah dicoret.

"Itu sudah jadi komitmen dari seluruh partai-partai pendukung Jokowi sehingga dari partai yang bersangkutan sudah mengambil suatu sikap yang tegas," ujar dia.

Hasto menyakini kasus tersebut tak akan menurunkan elektabilitas Jokowi, mengingat elektabilitas itu dibangun dari proses kerja dan dinilai oleh rakyat.

"Elektabilitas itu kan bukan sesuatu yang naik tutun itu yang dibangun oleh sebuah proses," imbuh Hasto.

Diketahui, bupati dari Partai Golkar itu ditangkap KPK pada Senin (15/10) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka suap Meikarta.

Nama Neneng tercantum dalam struktur TKN Jokowi-Ma'ruf, berdasarkan surat keputusan bernomor 015/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 yang diterbitkan Tim Kampanye Nasional.

Neneng tercatat sebagai pengarah teritorial bersama Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja.

Sebelumnya, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) atau timses Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan Golkar telah menonaktifkan Neneng Hassanah Yasin dari posisi ketua DPD Bekasi dan juga dicoret dari tim kampanye daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan ketua TKD Jawa Barat, beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat," kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini