Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petugas kepolisian berkemeja putih dari satuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) tampak berjaga di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu (17/10/2018).
Beberapa petugas kepolisian tampak terus berbicara di radio komunikasinya.
Baca: Respons Anggota DPR Totok Daryanto Ketika Tahu Ruangannya Terkena Peluru
Berdasarkan informasi yang beredar, kembali ditemukan sebuah lubang yang diduga bekas peluru di salah satu ruang anggota Fraksi Demokrat Khatibul Umam di lantai 9 ruangan nomor 915 Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Petugas Pamdal juga tidak mengijinkan wartawan masuk lebih jauh ke ruangan tersebut.
Wartawan masih berkumpul di selasar lantai 9 gedung yang merupakan lantai ruang kerja anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu untuk menunggu informasi dari pihak kepolisian.
Baca: Dinilai Ganggu Perjalanan Kereta Api, 45 Bangunan di Pasar Minggu Ditertibkan
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa ruangan yang ditempati oleh anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di ruangan 1008 dan ruangan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di Lantai 20 ruangan 2003 yang diduga juga terkena peluru.
Bekas peluru dan proyektil juga di temukan di dua ruangan anggota DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (15/10/2018).
Penambakan terjadi di ruang kerja anggota Komisi III DPR RI, Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruang kerja anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Heri Purnama dari Fraksi Golkar.
Baca: Samuel Christianson Dicoret dari Timnas U-19 Tapi Doanya Tetap Bersama Indonesia
Ruang Wenny Warouw berada di Gedung Nusantara 1 lantai 16 ruang 1601.
Sedangkan ruang Bambang Heri Purnama berada di gedung yang sama lantai 13 ruang 1313.
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa informasi penemuan dugaan peluru nyasar tersebut ditemukan pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Ya tadi pada saat anggota ngecek baru ketahuan," kata Didik.