News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Polisi Kembali Terima Laporan Peluru Nyasar di Gedung DPR

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Senin lalu sempat dihebohkan dengan peluru nyasar di lantai 13 dan 16 di gedung Nusantara I DPR RI, hari ini pihak Kepolisian Metro Jakarta Pusat kembali menerima aduan terkait ditemukannya bekas peluru nyasar di ruang kerja anggota DPR RI.

“Hari ini ada laporan temuan bekas peluru nyasar di ruang kerja Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10 ruang 1008 serta di ruang kerja Totok Daryanto lantai 20 ruang 2003,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (pol) Roma Hutajulu saat memberikan keterangan pers didampingi Pengprov Perbakin DKI Anom H. Reksodirjo serta Kepala Biro Pemberitaan DPR Y.O.I Tahapari di media center Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Menurut Hutajulu, bekas peluru nyasar yang menembus kaca kemudian dinding tembok ruangan Vivi Sumantri ditemukan kemarin sore dan baru dilaporkan pagi ini ke pihak kepolisian.

Sedangkan di ruang kerja Totok Haryanto ditemukan pertama kali oleh stafnya pagi ini saat membuka hordeng kaca.

“Kita sudah melakukan olah TKP dan sudah menemukan proyektil di lantai 10 di ruang ibu Vivi. Peluru diketahui berukuran 9 mm, untuk kepastian akan dilaksanakan uji balistik di laboratorium forensik apakah identik dengan kemarin.sedangkan di lantai 20 ruangan pak Totok masih belum diketemukan,” terang Hutajulu.

Diketahui, sejak Senin lalu Lapangan Tembak Perbakin sudah tidak beroperasi lagi. Hingga saat ini sudah 4 butir peluru nyasar ke gedung DPR RI. Menurut Hutajulu, pihak kepolisian bekerja dengan metode scientific investigation dengan melibatkan pakar dan ahli kemudian hasilnya akan segera diumumkan.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mengembangkan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota Perbakin berinisial I dari Tangerang Selatan sedang latihan tembak reaksi saat kejadian pertama Senin pukul 14.35 WIB.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini