News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peluru Nyasar

Puslabfor Polri: Penembaknya yang Kemarin Juga

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluru di ruangan 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jaya Baya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menjelaskan bekas tembakan di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR adalah peluru yang sama dilepaskan oleh dua tersangka IAW dan RMY.

Menurutnya, adanya bekas tembakan yang kembali ditemukan di ruangan anggota dewan itu baru kembali ditemukan.

"Penembakannya yang kemarin-kemarin juga. Hanya baru ketahuan sekarang," kata Ulung saat dihubungi, Rabu (16/10/2018).

Dijelaskan olehnya, terdapat empat peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika IAW dan rekannya melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (16/10).

"Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tandasnya.

Baca: PKS Izinkan Kadernya Kampanye Negatif, Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf Singgung Luka Batin di Pilpres 2014

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.

Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini