Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengurus Pusat Perbakin, Rocky Roring menjelaskan dirinya tidak dalam kapasitas menanggapi kasus peluru nyasar ke Kantor DPR pada Senin (14/10/2018) lalu, serta serangkaian temuan peluru lainnya di Parlemen.
Apa yang dijelaskan olehnya, murni merupakan regulasi yang berjalan dalam olahraga menembak.
Bukan, menanggapi perihal kasus yang sedang berjalan.
Baca: Peluru Nyasar di Gedung DPR Disebut Ada Kecenderungan Kelalaian dari Si Pelaku
Hal itu sekaligus mengklarifikasi pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya yang berjudul "Adanya dugaan kesengajaan dari pelaku" yang terbit pada Kamis (18/10/2018) pagi.
"Saya tidak bicara kasus. Saya bicara dalam kapasitas saya masalah regulasi olahraga menembak. Apa yang saya jelaskan adalah mekanisme di dalam lapangan," jelasnya untuk Hak Jawab kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Baca: Banggar Terus Upayakan Dana Saksi Dibebankan pada APBN
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dalam ranah kepolisian dan Perbakin tidak memiliki kewenangan untuk melakukan dugaan apapun atas kasus itu.
"Soal kasus, sudah di ranah kepolisian. Semuanya kita serahkan kepada penyidik," ujarnya.
"Terlepas dari hal itu. Kasus itu human error dan kami tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Itu sudah ranah kepolisian," tukas dia.