News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Partai NasDem Tidak Setuju Dana Saksi Pemilu Dibiayai APBN

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johnny Plate

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai NasDem tidak setuju dana saksi Pemilihan Umum 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan bukan dibebankan ke partai politik.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate berujar, tidak ada aturan yang mengenai dana saksi dibebankan dari APBN, "Yang ada hanya pelatihan saksi," ujar Johnny di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Johnny menyampaikan, tata kelola dana saksi Pemilu dibebankan APBN juga belum jelas. Dikhawatirkan, ucal Johnny, dana saksi yang tidak dipersiapkan secara matang justru berdampak pada rusaknya Pemilu.

"Jadi NasDem akan tetap konsisten tetap tidak menyetujui dana saksi dibiayai APBN," kata Johnny.

Johnny mengatakan, NasDem berpandangan saksi partai politik menjadi tugas kewajiban dan kewenangan parpol itu sendiri.

Menurut Johnny, saksi Partai NasDem satu lembaga organik di struktur partai, yang disebut Komisi Saksi NasDem. Anggota saksi NasDem, ucap Johnny, adalah anggota yang permanen, bukan hanya Pemilu 2019, tapi untuk semua kegiatan politik.

Baca: Timses Jokowi-Maruf Amin Sayangkan Pelaporan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu

"Efisiensi biaya politik, tergantung manejemen parpol masing-masing," kata Johnny.

Johnny mengatakan, jika Parpol bergantung kepada APBN, kemandirian dan modernisasi Parpol tidak akan pernah terwujud, "Babak belur APBN kita," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini