TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab pertanyaan terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan melalui kicauan Twitternya, Kamis (18/10/2018).
Mahfud menjawab pertanyaan dari seorang netizen yang merasa ada perlakuan tidak adil antara keturunan anggota PKI dengan mantan anggota HTI.
Netizen tersebut bernama akun @bangbudiasli.
Menurutnya keturunan PKI banyak dimusuhi oleh beberapa pihak.
Sedangkan mantan anggota HTI masih banyak mendapat pembalaan.
"Ini sebetulnya tidak adil, sama-sama ormas terlarang dan juga sudah di bubar kan tapi kenapa cucu atau cicit mantan x pki ko di perlakukan beda prof, dimusuhi banyak pihak tapi x hti yg nyata nyata masih menganut faham tersebut dan banyak di dengung dengungkan masih banyak dibela," kicau @bangbudiasli.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengaku tidak sepakat dengan @bangbudiasli.
Menurut Mahfud, tidak ada diskriminasi untuk keturunan PKI maupun mantan anggota HTI.
Namun ada satu larangan yang harus dipatuhi oleh keturunan PKI dan mantan anggota HTI.