Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (Jari 98), Willy Prakarsa mendukung Polri mendukung Polri, memberantas para pelaku hoaks.
”Polri tidak usah takut, kami sebagai rakyat Indonesia mendukung penegakkan supremasi hukum. Sikat, libas,tangkap dan tahan para pelaku penyebar hoax. Hoax itu lebih biadab daripada kejahatan teroris," ujar Willy, Jumat (19/10/2018).
Baca: Akhir Pekan, IHSG Pagi Ini Kembali Lanjutkan Pelemahan
Menurut Willy, termasuk kasus hoaks yang juga melibatkan Ratna Sarumpaet jangan hanya berhenti pada aktivis wanita tersebut. Namun turut serta dibongkar hingga sampai ke akar-akarnya.
Mengingat bila dibiarkan maka perbuatan hoaks berpotensi memecah belah persatuan NKRI.
"Kasus hoaks tidak boleh berhenti sampai di Ratna Sarumpaet,terus dan dalami keterlibatan pihak lainnya.Polri harus melaksanakan UU Polri Nomor 2 tahun 2002 sebagai Pemelihara Kamtibmas, pelindung, pelayan,pengayom serta penegak hukum,” tutur Willy.