TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Kasus penculikan dan pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, mulai menemukan titik terang.
Polres Deli Serdang telah menetapkan 3 tersangka.
Baca: Luhut dan Sri Mulyani Pose Satu Jari, Kubu Jokowi: KPU Kurang Sosialisasi
Dari ketiga tersangka, satu orang telah ditahan.
Sementara dua orang lainnya dalam proses pengejaran.
Baca: WhatsApp Siapkan Fitur yang Tak Bakalan Ganggu Masa Liburan
Pembunuhan yang menghilangkan nyawa seorang pria, istri, dan anaknya di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra ini menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian utama pihak Kepolisian Resor Deli Serdang.(*)