TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Kiai Ma'ruf Amin mengingatkan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno untuk memahami aturan perundang-undangan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan Sandiaga.
Susi menganggap Sandi mulai membawa-bawa ekonomi perikanan ke ranah perpolitikan.
Bermula saat Sandiaga berjanji mempermudah soal Surat Perizinan Penangkapan Ikan saat berkampanye di Indramayu.
Janji kampanye Sandiaga itu pun membuat Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram karena izin tersebut saat ini sudah dipermudah.
Baca: Kritik Susi, Budiman Samakan Sandi dengan Donald Trump, Ernest Sebut Pendekar Bango Suka Ngaco
Menanggapi itu, ucap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate mengatakan, seorang cawapres harus memahami Undang-Undang termasuk Undang-Undang Perikanan.
"Secara khusus capres-cawapres harus memahami Undang-Undang. Jangan hanya menbuat pernyataan," ujar Johnny di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Baca: Prabowo Sebut Pemerintahan Jokowi Ugal-ugalan, Pengamat Politik Bandingkan dengan Era Gus Dur
Johnny meminta Sandiaga tidak terus-terusan melakukan kesalahan, kemudian dengan mudahnya meminta maaf ke publik.
Baca: Ruben Onsu Sebut Peneror Keluarganya Sudah Bangun Kerajaan, Bak Kepompong hingga Menggerogoti Aura
Ia pun menyinggung kasus dugaan hoaks yang melibatkan bekas anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.
"Minta maaf dengan kasus Ratna Sarumpaet, grasa-grusu gara-gara kasus Ratna Sarumpaet, minta maaf karena salah Undang-Undang nanti kontestasi kita hanya diisi dengan minta maaf," tutur Johnny.
"Rakyat perlu gagasan, dan untuk itu, calon pemimpin apalagi presiden-wakil presiden, pahami UU, dan berpikir sebelum menyatakan pendapatnya," sambung Johnny.