News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Aceh

Steffy Burase Janji Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model asal Manado Fenny Steffy Burase bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Fenny diperiksa terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan model Steffy Burase akan menjalani pemeriksaan di KPK, hari ini Jumat (19/10/2018).

Panggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada Kamis (18/10/2018) kemarin.

Rentetan penjadwalan ulang ini bermula dari Steffy yang tidak bisa hadir untuk diperiksa pada Jumat (5/10/2018) lalu lantaran sakit.

"Ada permintaan penjadawalan ulang hari ini dengan alasan kemarin (Kamis) berencana melakukan pemeriksaan ke dokter," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Rencananya, Steffy akan diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (IY) terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2018.

Baca: Iswandi Pasrah saat Lumpur Menyedot Rumahnya: Kalau Allah Mau Cabut Nyawa, Saya Ikhlas

Sebelumnya dalam sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018), KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu.

Dikonfirmasi hal itu, Irwandi membantah.‎

Staf khusus Irwandi, Hendry Yuzal ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta juga mengaku tidak tahu jika Steffy dan Irwandi sudah menikah siri.

‎Steffy merupakan panitia Aceh Marathon. Uang suap yang diterima Gubernur Irwandi dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi diduga dipergunakan untuk kepentingan Aceh Marathon.

Atas kasus ini, Steffy telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan demi kepentingan penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini