Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama RI (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pada awal November akan menghadap Komisi 8 DPR RI dalam rangka mempertanggung jawabkan Laporan Keuangan Haji 2018.
"Awal november nanti selesai lalu kita sampaikan ke Komisi 8 DPR RI," kata Menag Lukman, yang ditemui di Kantor Kemenag RI, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Lukman mengatakan, baru saja bersama jajarannya di Kementerian Agama menyelesaikan evaluasi nasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Kita sekarang setelah Kemenag melakukan evaluasi penyelenggaran haji secara nasional sekarang kita sedang menyiapkan laporan keuangan haji tahun ini," jelas dia.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
Lebih lanjut, setelah melaporkan kepada DPR RI, ujar Lukman, pihaknya akan memasuki tahap pertama pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.
Dirinya berharap pula DPR RI dapat menyetujui besaran BPIH 2019.
"Target kita (Kemenag) biaya haji tahun 2019 bisa diakhiri tahun ini. Mudah-mudahan tentu dengan persetujuan DPR," tutur dia.
Diketahui, berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2018 yang ditangani oleh Presiden Jokowi, Pemerintah menetapkan BPIH memiliki nilai berbeda-beda berdasarkan lokasi embarkasi.
Nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang terendah berlaku untuk embarkasi Aceh, yakni Rp31,09 juta.
Sedangkan nilai biaya haji bagi jemaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.
Sementara itu, untuk jumlah kuota yang didapat dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di tahun 2017 mencapai 221.000 jemaah.
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jemaah.