Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10/2018) untuk terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi, Steffy Burase dimintai konfirmasi oleh jaksa KPK.
Konfirmasi yang dimaksud terkait soal bukti elektronik dari handpone Steffy Burase. Bukti itu yakni pesan yang dikirim Steffy Burase melalui aplikasi Whatsapp.
Berikut isi pesan tersebut :
Assalamualaikum, selamat pagi bu,
"Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengijinkan pernikahan kami. Sekiranya itu tidak Benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik2. Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi. Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil2 yang dampaknya besar ke kerjaan kami berdua. Mohon maaf sebelumnya saya Lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama. Saya bukan pengganggu RT orang dan saya menikah adengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman2 deket. Tapi sekiranya emeng Bener Dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alasan Ibu. Terimakasih Steffy."
Baca: Steffy Burase Ungkap Pendanaan Aceh Marathon dari Syaiful, Irwandi hingga Dana Pinjaman
Dikonfirmasi soal pesan tersebut, Steffy membantah pesan itu ditulis oleh dirinya.
Menurut Steffy pesan itu ditulis oleh Irwandi untuk melihat respon dari sang istri apakah memperbolehkan Irwandi menikah lagi atau tidak.
"Soal itu saya sudah jelaskan ke penyidik. WhatsApp itu dikirim dari HP Irwandi ke istrinya, lalu diforward ke staf khususnya lalu diforward ke saya. Itu dari Pak Irwandi, pengakuannya beliau mau cek ombak boleh nikah lagi apa enggak," jawab Steffy.
Mendengar jawaban Steffy, seketika pengunjung sidang bertawa. Bahkan majelis hakim juga tersenyum soal istilah "cek ombak" tersebut.
Diketahui sebelumnya KPK mengungkap Steffy dan Irwandi telah menikah siri di Jakarta pada akhir 2017 silam. Dikonfirmasi hal itu baik Stefyy maupun Irwandi membantah telah menikah.(*)