News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Pengadaan Sarana dan Prasarana Ujian CPNS Disoal

Penulis: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). TRIBUNNEWS.COM/IST

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lelang pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui Tender Cepat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01/Peng/Pokja CPNS/BKN/X/2018 dipersoalkan.

PT TMI sebagai salah satu peserta lelang mengaku kecewa. Pasalnya, banyak hal ganjil yang dirasa sangat memberatkan peserta lelang.

Dalam lelang tersebut waktu yang diberikan dari proses pembukaan lelang, aanwijzing dan upload penawaran sangat terbatas.

“Tender Cepat BKN dibuka secara online pada tanggal 19 Oktober 2018 Pukul 08.00-10.00 wib. Sedangkan aanwijzing dan upload penawaran pukul 10.00-17.00 wib,” ujar Komisaris PT TMI, Andri Santoso kepada sejumlah awak media di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, dalam waktu yang singkat itu mustahil peserta bisa melengkapi isian formulir Tender Cepat yang jumlahnya mencapai ribuan.

“Ada empat paket tender dengan total senilai 324.650.000.000 pagu. Masing-masing paket harus diisi. Jadi mustahil bisa melengkapinya dalam hitungan jam,” urai Andri.

Tidak hanya perihal keterbatasan waktu. Untuk mengakses website LPSE BKN, lanjutnya, dirasakan sangat sulit atau selalu dialihkan ke LPSE Kemenkeu dan mecusuar.

Celakanya pada saat upload penawaran sering kali system down dan hank. “Meskipun demikian kami tetap mengirimkan penawaran namun tidak maksimal karena keterbatasan waktu, dan seringnya sistem LPSE down dan eror sehingga pengisian kolom harus mulai lagi dari awal,” keluh Andri.

Pada 20 Oktober 2018 Pukul 10.00 wib, pihaknya mendapat undangan untuk menghadiri pembuktian klarifikasi dan kualifikasi di Bagian Layanan Pengadaan (ULP) BKN Gedung III lantai 1, Jl. Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur.

“Berdasarkan nilai penawaran, perusahaan kami mendapat status Bintang dengan nilai kontrak terendah. Namun karena alasan pengisian kolom yang tidak maksimal maka Pokja ULP BKN memutuskan bahwa penawaran kami dinyatakan gugur,” tegas Andri.

“Alasannya tidak masuk akal, terdapat beberapa item pekerjaan pada kolom harga satuan penawaran penyedia kosong,” sambungnya.

Tak hanya itu. Dalam pertemuan tersebut salah satu panitia malah memintanya mundur dari pemenang tender.

“Mohon maaf kami mengundang bapak kesini bukan untuk kualifikasi, namun klarifikasi (sambil tertawa) dan meminta mundur dengan menandatangani surat bahwa harga kami tidak wajar,” terang Andri menirukan ucapan panitia.

Tentu saja, permintaan itu ditolaknya. “Kami tidak mau tandatangan. Kami punya rekaman videonya,” imbuhnya.

Atas permasalahan tersebut, kata Andri, pihaknya bakal mencari keadilan. “Langkah selanjutnya sedang kami pikirkan,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini