Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari-hari Steffy Burase kini tidak lagi bebas. Perempuan berhijab ini harus meluangkan waktunya untuk bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Tidak hanya itu, Steffy juga harus hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi.
Baca: Nur Vinatasari Targetkan Raih Medali di Kejuaraan Dunia Angkat Besi dan Olimpiade
Diduga uang suap yang diberikan oleh Ahmadi ke Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf digunakan
untuk acara Aceh Marathon 2018.
Steffy terseret kasus ini karena dirinya menjadi panitia sekaligus konseptor di acara bertaraf internasional itu.
Selama enam bulan kedepan, Steffy juga tidak bisa bebas bepergian ke luar negeri karena telah dicekal atas kasus tersebut.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10/2018) Steffy sempat mengungkapkan dirinya lelah menghadapi kasus tersebut.
"Agak cape sih ngadepinnya," celoteh Steffy.
Steffy pun menyoroti soal penyidik KPK yang selalu mepet mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan dirinya.
Dia juga mengaku bingung mengapa diberitakan mangkir dari pemeriksaan. Padahal selama ini ia selalu berkordinasi dengan penyidik setiap kali tidak bisa hadir.
"Dua hari saya tidak bisa hadir, berita dimana-mana bilang saya mangkir. Padahal KPK kirim surat waktunya mepet sekali. Kamis malam saya terima surat, saya disuruh datang jumat jam 10 pagi ke KPK. Panggilan sebelum-sebelumnya baik, cukup waktu. Tapi yang belakangan ini berbeda. Terakhir itu sayaa tidak bisa hadir karena menemani orang tua saya berobat," imbuhnya.