News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

BKN Rilis Tata Tertib, Larangan dan Sanksi Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2018

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN Rilis Tata Tertib, Larangan dan Sanksi Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2018

TRIBUNNEWS.COM - Setelah mendapat pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018, para pelamar harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD CPNS 2018.

Tes SKD CPNS 2018 menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) seperti yang diterapkan pada seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Ini artinya para peserta tes SKD CPNS 2018 tak akan repot mengerjakan soal tes dengan menggunakan pensil dan kertas, tetapi hanya menggunakan komputer.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN baru saja membagikan prakiraan jadwal tes SKD CPNS 2018 di laman Twitter resminya @BKNgoid pada Rabu (24/10/2018).

Hal ini dilakukan mengingat masih terdapat sejumlah instansi yang merilis pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018.

pada Rabu (24/10/2018), diketahui sebanyak 209.038 berkas pelamar CPNS 2018 yang belum diverifikasi sehingga masih banyak peserta yang belum mengetahui kepastian jadwal tes SKD CPNS 2018 yang akan diikutinya.

Meskipun para peserta tes SKD CPNS 2018 belum mengetahui tanggal dan tempat pelaksanaan ujian, mereka tetap dapat memperkirakan waktu tes melalui prakiraan jadwal yang dirilis oleh BKN.

Tak hanya merilis prakiraan jadwal, BKN turut mengumumkan tata tertib, larangan, dan sanksi tes SKD CPNS 2018 bagi para peserta yang dirilis di laman Facebook Resmi BKNgoid pada Minggu (21/10/2018).

Lanjut Ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini