News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Kelurahan Bukti Pemerintah Responsif

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research, Pangi Syarwi Chaniago

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pengamat Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research, Pangi Syarwi Chaniago menilai dana kelurahan adalah salah satu dari sekian banyak keluhan dari masyarakat yang direspon pemerintah.

Respon cepat dari pemerintah kemudian menjadi perbincangan publik mulai dari dasar hukum dari arah kebijakan ini, momentum politik serta urgensi dan nilai strategis dari penyaluran dana kelurahan ini.

Pada dasarnya, menurut Pangi pemerintah sudah menjelaskan alokasi dari dana kelurahan akan diambil dari re-alokasi dana desa dan pada tahap selanjutnya, pemerintah juga bisa memasukkannya dalam APBN perubahan.

Baca: Dana Kelurahan Diberikan untuk Menghindari Kecemburuan

Sehingga dari sisi payung hukum/regulasi tidak ada persoalan serius yang akan menghambat usulan yang sudah jauh hari diusalkan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

"Harus diakui, dalam prosesnya dukungan politik di parlemen, sebenarnya sudah mendapat dukungan dari hampir semua fraksi di DPR. Namum belakangan sebagian elite politik mempersoalkannya karena terkait atau berdekatan dengan momentum politik pilpres 2019, bukan pada substansi kebijakanya," ujarnya Rabu (24/10/2018).

"Karena ada kekhawatiran akan insentif politik elektoral yang akan didapatkan oleh pemerintah bagian dari bonus," kata dia.

Bicara momentum politik, imbuhnya tentu pemerintah tidak dengan mudah bisa membantah tuduhan adanya motif politik dibalik kebijakan populis ini. Namun pada prinsipnya pemerintah tidak perlu sibuk membuat argumentasi untuk membantah semua tuduhan yang bernada negatif dari oposisi, santai aja dengan tuduhan tersebut.

"Tetap fokus memberikan dan membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik dan biar lah rakyat yang menilai kebijakan dan kinerja pemerintah. Baik dana desa maupun ke lurahan adalah program yang nyata dari pipa APBN yang mulai menetes sedikit ke rakyat bawah," paparnya.

Penggelontoran dana desa dan pemerintahan kelurahan, ia menegaskan adalah bukti kedaulatan rakyat. Pemerintah tak ingin ada kesenjangan atau diskriminasi antara desa dan kota.

Baca: Habib Rizieq Ingin di Jemput Prabowo, Ini Reaksi Moeldoko

Oleh karena itu, sambung Pangi masyarakat miskin tidak hanya ada di desa, kelurahan juga harus dibantu dan diberdayakan lewat penggelontoran anggaran dana kelurahan.

Dengan demikian, pemerintahan desa dan kelurahan sebagai aparatur pemerintahan terendah di daerah harusnya mendapat perlakuan yang sama karena keduanya menjalankan fungsi yang sama yakni memberikan pelayanan publik di daerahnya masing-masing.

Sehingga tidak ada alasan yang logis untuk memberikan perlakuan yang berbeda pada keduanya.

"Dari sisi urgensi, kebijakan ini menjadi penting untuk segera direalisasikan sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan (trickle down effect). Sepanjang tidak membebani APBN, tidak melanggar regulasi dan aturan main, maka penggelontoran dana kelurahan adalah sebuah keniscayaan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini