Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Saya tidak akan mengulangi kata-kata saya ini lagi. Silakan, saya siap disomasi,"
Pernyataan itu terlontar dari seorang pemohon gugatan di Mahkamah Konstitusi, Effendi Ghazali yang sebelumnya mengatakan seluruh pertimbangan hakim untuk menolak permohonannya tidak masuk akal.
"Seluruh pertimbangan hakim enggak masuk akal. Pertimbangannya mengandung kebohongan dan sotoloyo. Cocok dengan pernyataan presiden, telah dilakukan oleh hakim MK ini kebohongan publik dan sontoloyo," kata dia dengan suara meninggi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/10/2018)
Pertimbangan yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi mengambil pemilu Amerika Serikat sebagai contoh untuk menanggapi permohonan mereka. Alasannya, kata Effendi, masyarakat di Amerika tidak pernah dibohongi seperti masyarakat di Indonesia.
Baca: Pengakuan Ahmad Dhani Soal Pemeriksaannya di Polda Jatim, Sempat Nonton Laga Timnas U-19 Indonesia
Analogi tersebut juga dianggap tidak relevan karena rakyat Amerika sudah tahu jika pasangan yang didukung akan tetap kalah, meski menang di popular vote, namun kalah di electoral collage.
"Coba tanya lagi ke hakim. Itu keliru besar. Tidak relevan dengan yang saya punya bahwa, yang tahun 2014, orang yang sudah memilih, tidak dikasih tahu bahwa akan digunakan untuk ambang batas. Itu baru dibohongi," tegasnya.
"Pokoknya cocok dengan pernyataan presiden, telah dilakukan oleh hakim MK ini kebohongan publik dan sontoloyo. Saya siap disomasi," suaranya meninggi seraya meninggalkan wartawan.