TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PKB sukses mengawal pengesahan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9/2018) silam.
DPW PKB Jatim pun berkomitmen terus mengawal proses pengesahan RUU Pesantren dan Pendidikan keagamaan menjadi Undang-Undang.
Untuk menyempurnakan sekaligus sosialisasi RUU Pesantren tersebut, DPW PKB Jatim menggelar Seminar RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Kamis (25/10/2018).
Acara ini dihadiri oleh Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum DPP PKB sekaligus Wakil Ketua MPR RI yang hadir sebagai Keynote speaker pada seminar kali ini.
Kemudian, ada pula KH Marzuki Mustamar (Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (Anggota Pansus RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan).
Kemudian, Dr Nurul Ghufron, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) serta Prof. Dr. M. Noor Harisudin, (Guru Besar IAIN Jember).
Baca: Transaksi Narkoba di Jalan Lintas Timur Digagalkan
Baca: KPK: Ada Pengembalian Uang Lebih Rp 200 Juta
Hadir pula jajaran pengurus DPW PKB Jatim beserta anggota DPRD se-Jatim. Serta, sejumlah kepala daerah se-Jatim.
Selain itu, turut diundang perwakilan dari 80 pesantren se-Jatim.
Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa acara ini merupakan komitmen pihaknya mendukung terbentuknya landasan hukum terhadap pesantren di Jawa Timur.
Dengan adanya landasan hukum tersebut, akan sekaligus meningkatkan potensi pesantren.
"Inti dari kegiatan ini adalah memberikan masukan yang lebih maksimal kepada pemerintah terkait dengan latar belakang RUU pesantren. RUU itu yang kini telah selesai di parlemen," kata Halim pada sambutannya, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya, RUU ini merupakan produk hukum yang sangat ditunggu-tunggu, utamanya pesantren Salafiyah.
"Apalagi, selama ini belum banyak pesantren yang mendapat perhatian maksimal dari pemerintah," urai pria yang juga menjabat Ketua DPRD Jatim ini.
Padahal menurut Halim, selama ini juga telah banyak alumnus pesantren yang sukses di berbagai bidang usaha.
”Sebab, kalau bicara karakter kemandirian santri dengan dunia usaha, sudah nyambung,” kata Halim.
”Karakter yang diahirkan oleh pesantren cenderung memiliki integritas tinggi, utamanya dalam kejujuran, berkomitmen, dan pekerja keras,”tegas Halim.
Seminar tersebut juga akan sekaligus menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat di Jawa Timur sehingga akan sekaligus menyempurnakan RUU Pendidikan dan Keagamaan tersebut.
”Apabila RUU ini ditetapkan menjadi UU, di sana akan ada pasal yang yang diperkuat melalui produk hukum turunan, mulai Pergub,Perda, Perbub, hingga beberapa produk hukum lainnya,” tegas pria yang juga menjabat Ketua DPRD Jatim ini.